Khatib Memanjangkan Khutbah dan Memendekkan Shalat
MEMANJANGKAN KHUTBAH DAN MEMENDEKKAN SHALAT
Oleh
Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.
Sebagian khatib ada yang memanjangkan khutbahnya sampai terasa membosankan sehingga bagian terakhir lupa pada bagian awalnya. Dan dengan demikian, akhirnya dia memendekkan shalat. Padahal jika melakukan sebaliknya, maka hal itu telah sesuai dengan Sunnah Nabi.
Muslim telah meriwayatkan:
عَنْ وَاصِلِ بْنِ حَيَّانَ قَالَ: قَالَ أَبُو وَائِلٍ: خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُـولَ اللهِ J يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَـرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.
“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata, Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja engkau memanjangkannya.’”
Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendek khutbahnya menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah shalat dan perpendeklah khutbah, dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.” [1]
Dan dalam riwayat Ahmad disebutkan.
خَطَبَنَا عَمَّارُ بْنِ يَاسِرٍ فَتَجَوَّزَ فِي خُطْبَتِهِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ: لَقَدْ قُلْتَ قَوْلاً شِفَاءً فَلَوْ أَنَّكَ أَطَلْتَ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ J نَهَى أَنْ نُطِيلَ الْخُطْبَةَ
‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja engkau memanjangkannya.”
Lalu dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah.” [2]
An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah bahwa shalat yang lebih dipanjangkan daripada khutbah, bukan panjang yang dapat menyusahkan para makmum.” [3]
KHATIB TIDAK TERPENGARUH OLEH KHUTBAHNYA PADA SAAT MENYAMPAIKAN KHUTBAH
Sebagian khatib ada yang menyampaikan khutbahnya dengan sangat lambat sehingga suaranya pun tidak terdengar keras serta tidak terpengaruh oleh apa yang disampaikannya, tidak juga bersemangat dalam menyampaikannya. Semuanya itu bertentangan dengan petunjuk Muhammad, sebaik-baik hamba Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Telah diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ z قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ.
“Dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa dalam berkhutbah dengan keadaan kedua mata beliau tampak merah, suaranya sangat lantang, dan amarah-nya memuncak…” [4]
KHATIB MEMEGANG PEDANG ATAU TONGKAT
Di antara khatib ada juga yang bersandar pada pedang atau tongkat saat menyampaikan khutbah Jum’at dengan anggapan bahwa hal tersebut me-rupakan Sunnah, atau bahwa Islam itu tersebar dengan menggunakan pedang. Secara keseluruhan hal tersebut adalah salah.
Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengambil pedang atau yang lain-nya, hanya saja beliau bersandar pada busur atau tongkat sebelum beliau mempunyai mimbar.” [5]
KHATIB MENYAMPAIKAN HADITS-HADITS DHA’IF (LEMAH) DAN MAUDHU’ (PALSU)
Sebagian khatib ada yang tidak bisa membedakan hadits shahih dan hadits dha’if. Dia mengira semua hadits yang didapatkannya tertulis di dalam kitab yang boleh untuk disampaikan atau dijadikan landasan. Dan ini jelas salah. Sebab, terdapat banyak hadits-hadits dusta yang dipalsukan atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, seorang khatib harus berhati-hati agar tidak termasuk orang-orang yang berbohong atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau telah bersabda seperti yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
“Barangsiapa berdusta atas diriku dengan sengaja, maka hendaklah dia bersiap-siap menempati tempat duduknya di Neraka.” [6]
Menyebarluaskan hadits-hadits dha’if dan maudhu’ merupakan upaya menyebarluaskan bid’ah dan khurafat di kalangan masyarakat, karenanya aku nasihatkan kepada saudara-saudaraku para khatib melalui beberapa hal berikut ini:
Pertama: Pelajarilah beberapa buku yang menjelaskan hadits-hadits dha’if agar dia berhati-hati terhadapnya sekaligus memperingatkan orang-orang agar tidak menjalankannya. Di antara buku-buku tersebut adalah sebagai berikut.
[a]. Al-Fawaa-id al-Majmuu’ah fil Ahaadiits al-Baathilah wal Maudhuu’ah, karya asy-Syaukani.
[b]. Dha’iiful Jaami’, karya al-Albani.
[c]. Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah wal Maudhuu-’ah, karya al-Albani.
[d]. Mausuu’ah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah, karya Syaikh Ali al-Halabi.
[e]. Tamyiizuth Thayyib minal Khabiits fiimaa Yaduuru ‘alaa Alsinatin Naas minal Hadiits, karya Ibnu ad-Daibi’ asy-Syaibani.
[f]. Al-Jiddul Hatsiits fii Bayaani maa Laisa bi Hadiits, Ahmad bin ‘Abdul Kariim al-Gazi.
[g]. Al-Kasyaful Ilahii ‘an Syadiid adh-Dha’f wal Waahii, Muhammad bin Muhammad al-Husaini as-Sandarusi.
Kedua: Gigih untuk menelaah naskah-naskah yang telah ditahqiq (diteliti) dari buku-buku yang dijadikan sandaran dalam memberikan khutbah, karena hal itu akan dapat membantu membedakan yang shahih dari yang dha’if.
Ketiga, mempersiapkan khutbah dengan sebaik-baiknya, menghafal hadits-hadits yang akan dijadikan landasan di dalam khutbahnya sekaligus menyebutkan sumber-sumbernya.
KETIDAKTAHUAN BANYAK KHATIB TERHADAP KAIDAH-KAIDAH BA-HASA ARAB
Sekarang ini kita melihat adanya kelemahan yang bersifat umum mengenai bahasa Arab, baik dalam tatanan individu maupun umat secara keseluruhan. Sebab, sedikit sekali orang yang mau memberi perhatian terhadap pelajaran bahasa Arab serta menggunakannya dalam perbincangan secara baik.
Dan ini merupakan program terencana dari musuh-musuh Islam untuk menjauhkan umat dari bahasa dan peninggalan serta keislamannya.
Bertolak dari hal tersebut, para khatib, da’i, dan ulama secara khusus harus benar-benar mem-beri perhatian terhadap pelajaran bahasa Arab agar mereka bisa memahami nash-nash syari’at dengan baik dan agar mereka bisa menyampai-kan berbagai informasi dan hukum-hukum ke-pada kaum muslimin melalui bahasa Arab yang shahih. Dan cukup bagi seorang khatib misalnya mempelajari satu buku saja tentang kaidah bahasa seperti, Syudzuur adz-Dzahab, atau kaidah-kaidah dasar, dan berbagai macam buku bahasa yang mudah untuk memperbaiki bahasanya.
KHATIB MENGANGKAT KEDUA TANGAN SAAT BERDO’A [7]
Sebagian khatib ada yang mengangkat kedua tangannya di atas mimbar pada saat berdo’a. Dan ini jelas salah, karena yang benar adalah tidak mengangkat kedua tangan. Dan jika harus meng-angkat, maka hendaklah dia mengangkat jari telunjuk saja.
Telah diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya bahwa ‘Ammarah bin Ruwaibah Radhiyallahu ‘anhu pernah melihat Bisyir bin Marwan di atas mimbar tengah mengangkat kedua tangannya, maka dia berkata, “Semoga Allah memperburuk kedua tangan ini, karena sesungguhnya aku pernah menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lebih berdo’a dengan mengisyaratkan tangannya seperti ini. Dan dia menunjukkan jari telunjuknya.” [8]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dimakruhkan bagi imam untuk mengangkat kedua tangannya saat berdo’a dalam khutbah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan jari telunjuknya jika berdo’a. Sedangkan di dalam do’a Istisqa’ (minta hujan), maka beliau mengangkat kedua tangannya ketika beliau memohon hujan dari atas mimbar.” [9]
Di dalam kitab, al-Muharrar dia mengatakan, “Mengangkat kedua tangan saat berdo’a di atas mimbar oleh khatib adalah bid’ah, sesuai dengan madzhab Maliki dan Syafi’i.” [10]
MENGANGKAT KEDUA TANGAN YANG DILAKUKAN OLEH JAMA’AH SAAT KHATIB BERDO’A
Sebagian kaum muslimin ada yang mengangkat tangan mereka saat khatib mulai memanjatkan do’a di atas mimbar. Dan ini jelas sebagai kesalahan. Dan yang benar adalah tidak mengangkat kedua tangan pada saat itu.
Ibnu ‘Abidin rahimahullahu mengatakan, al-Baqqaliyyu mengatakan, “Jika seorang khatib mulai berdo’a, maka tidak diperbolehkan bagi jama’ah untuk mengangkat kedua tangannya.” [11]
[Disalin dari kitab kitab al-Kalimaatun Naafi’ah fil Akhthaa’ asy-Syaai’ah, Bab “75 Khatha’an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 869).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 18410).
[3]. Syarh Muslim Kitab al-Jumu’ah, bab Takhfiifish Shalaah wal Khutbah.
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 867).
[5]. Zaadul Ma’aad (I/429).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 110) dan Muslim (no. 3).
[7]. Al-Baa’its, karya Abu Syamah (no. 263), Haasyiyah Ibnu ‘Abidin (I/768), Badzlul Majhuud (VI/105), al-Amr bil Itbaa’ (no. 247), serta Ishlaahul Masaajid (no. 49).
[8]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 874).
[9]. Al-Ikhtiyaaraat al-Fiqhiyyah (no. 80).
[10]. Dinukil dari al-Furuu’, karya Ibnu Muflih, bab Shalaatil Jumu’ah, fashl maa yusannu lil khutbah. Dan penulis kitab al-Muharrar ini adalah Majduddin Ibnu Taimiyyah, kakek Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang cukup ternama.
[11]. Haasyiyah Ibnu ‘Abidin, bab al-Jumu’ah at-Tasbiih wa Nah-wuhu. Dan lihat pula kitab al-Qaulul Mubiin (no. 380), serta al-Ajwibatun Naafi’ah (no. 73).